Babak Baru, Raffi Ahmad Digugat soal Dugaan Langgar Protokol Kesehatan Usai Vaksinasi Covid-19

- 15 Januari 2021, 21:45 WIB
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19. /Instagram/@raffinagita1717.

PORTAL MAJALENGKA - Seorang advokat publik David Tobing mengajukan gugatan terhadap selebriti Raffi Ahmad karena diduga langgar protokol kesehatan usai menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu, 13 Januari 2021.

David Tobing mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Menurut dia, dipilihnya seorang Raffi Ahmad diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Data Kotak Hitam FDR Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diunduh, Begini Kondisinya

Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi Ahmad terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah

Menurut dia, sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan negara tapi tidak menghargainya. Tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.

Baca Juga: Sudah 27 Orang Meninggal Gempa Sulbar, Evakuasi Masih Terus Dilakukan

"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti," kata David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x