Sampai Agustus, Pajak Baru Masuk 56,5 Persen

- 25 September 2020, 17:29 WIB
ilustrasi mendaftar pajak secara online
ilustrasi mendaftar pajak secara online /pixabay.com/cuncon

“Kalau realisasi Agustus sudah diumumkan itu lebih dalam koreksinya dibandingkan Perpres 72. Sekarang ini sudah lebih dalam dari itu,” ujarnya.

Diaa memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu berkomitmen berusaha sangat keras, meskipun realisasi penerimaan pajak baru akan ketahuan pada Desember mendatang.

“Teman-teman lagi kerja keras. Sayangnya terjadinya pada Desember baru ketahuan jadi kejar setoran luar biasa di Desember,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Pertumbuhan Ekonomi, Prediksi Minus 1,7% sampai Minus 0,6%

Meski demikian Febrio tidak memungkiri potensi target penerimaan pajak tidak tercapai tahun ini, mengingat pemeriksaan pajak sangat sulit dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Tampaknya memang berat, bisa jadi lebih rendah dari target. Tapi kita belum bisa sebutkan angka karena terus digenjot. Kita tidak terlalu jauh shortfall,” ujarnya.

Sementara itu Febrio menyatakan meski penerimaan pajak sedang tertekan namun pemerintah yakin bahwa defisit anggaran tidak akan melebihi target dalam Perpres 72/2020 sebesar 6,34 persen yang kini terealisasi 3,05 persen.

“Itu kita relatif confidence tercapai. Di satu sisi memang penerimaan negara agak terkoreksi dari target tapi belum bisa lihat realisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Belum Dapat BLT, Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Laporkan!

Tak hanya itu, menurut Febrio, defisit anggaran 6,34 persen dalam rangka menjaga perekonomian tidak terlalu dalam tersebut masih relatif lebih efektif dibandingkan dengan negara lain.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x