Bunga 1,9 Juta Nasabah Pegadaian Dibebaskan

- 30 Agustus 2020, 10:00 WIB
LOGO Pegadaian.*
LOGO Pegadaian.* /

Bagi nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta, Pegadaian menerapkan bunga 0%.

“Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak covid,” terang Kuswiyoto dalam webinar Penguatan UMKM Sebagai Backbone Pemulihan Ekonomi Indonesia, Jumat 28 Agustus 2020.

Program Gadai Peduli dengan bunga 0% dan tanpa subsidi pemerintah, tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan.

Menurut Kuswiyoto bukan semata-mata mencari keuntungan, tapi sejalan dengan spirit BUMN Untuk Indonesia.

Saat ini sektor UMKM dihadapkan pada situasi Covid-19 yang menurunkan omzet penjualan dan intensitas pelanggan.

Selain itu mengakibatkan penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual.

Kemudian kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia.

Diantaranya produk Gadai baik secara konvensional, syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.

“Sekarang banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawan, dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara atau permanen,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x