Demokrasi Gagal Lindungi Ibu dan Anak

23 Desember 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Demokrasi /

Oleh: Iid Maidah

Kita kembali dikejutkan dengan berita seorang ibu berinisial MT membunuh ketiga anaknya di Kecamatan Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara, karena masalah ekonomi keluarga.

Hal yang sama pun terjadi sebelumnya, yaitu pada tanggal 26/8/2020 di Tanggerang, seorang ibu tega membunuh anaknya karena sulit diajarkan saat belajar online. Mengapa hal ini terjadi???

Kasus pertama terungkap bahwa kemiskinan menjadi penyebab ibu MT membunuh darah dagingnya sendiri.

Suaminya mengakui bahwa mereka sering makan sekali dalam tiga hari karena masalah ekonomi keluarga.

Istrinya kehilangan harapan hidup, hingga akhirnya memilih membunuh anak-anaknya sendiri. Dan dia pun akhirnya menyusul anak-anaknya karena sakit.

Kasus kedua, ibunya menganiaya anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 dengan mencubit, memukul menggunakan gagang sapu, bahkan memukulinya di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.

Kita pasti bertanya-tanya, kenapa bisa seorang ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri? Namun, inilah sistem demokrasi, kejahatan mudah terjadi dalam sistem ini, karena menuhankan aturan manusia.

Padahal aturan Sang Pencipta, Allah SWT yang paling benar dan mengetahui apa yang terbaik bagi manusia.

Naluri keibuan tergerus habis dalam sistem ini, padahal naluri ini ialah salah satu bentuk naluri yang Allah berikan kepada setiap perempuan, melekat erat sebagai fitrahnya.

Seorang ibu seharusnya sosok yang lembut, penuh kasih sayang, demi menjaga kelangsungan generasi.

Seorang ibu seharusnya bukan sosok yang menakutkan bahkan menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.

Kegagalan demokrasi lindungi ibu dan anak yang paling menonjol saat ini adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar individu.

Semakin banyaknya keluarga miskin menjadi salah satu indikator nyata, kaum ibu terus menjerit karena harga bahan pokok semakin membumbung tinggi.

Tak diragukan lagi bahwa rezim demokrasi telah gagal menjadi penanggung jawab pemenuhan segala kebutuhan rakyat termasuk ibu dan anak.

Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dengan menetapkan beban nafkah dan peran sebagai kepala keluarga ada pada pundak suami, bukan pada diri istri.

Sehingga istri tidak usah bersusah payah bekerja ke luar rumah dengan menghadapi berbagai risiko sebagaimana yang dialami perempuan-perempuan bekerja dalam sistem kapitalis sekarang ini.

Memfasilitasi para suami untuk mendapatkan kemudahan mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Juga mewajibkan para wali perempuan untuk menafkahi, jika suami tidak ada.

Jika pihak-pihak yang berkewajiban menafkahi memang tidak ada, negaralah yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan para ibu.

Dengan penerapan hukum Islam, keberadaan ibu dan anak akan terlindungi. Masing- masing akan mendapatkan hak-haknya secara baik dan manusiawi.


Wallahu 'alam bishowab.

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler