Karna Sobahi: Tidak Etis Menolak UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 15:00 WIB
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

 

PORTAL MAJALENGKA - Permintaan para serikat buruh agar pemerintah daerah ikut menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi tidaklah etis.

Menurut Karna Sobahi, pemerintah daerah tidak etis untuk menolak kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sebab, pada dasarnya pemerintah daerah hanya bisa menjalani semua kewenangan tersebut, apalagi sudah disahkan menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Saling Lempar Tanggungjawab, PMII Ingatkan Majalengka Jadi Kekuatan Industri Baru di Jawa Barat

"Logikanya begini ya, kalau menolak kan kita belum tahu persoalannya. Yang kedua, kalau pemerintah itu kan, berada di satu sistem. Presiden ke Bupati, kira-kira etis tidak, begitu," ujar Karna Sobahi, Kamis 21 Oktober 2020.

Sehingga, jelas dia, pemerintah daerah hanya bisa menyampaikan semua aspirasi masyarakat kepada Presiden.

Terkait penyampaiannya, akan diatur sedemikian rupa agar benar-benar bisa sampai ke atas.

Baca Juga: CeriTech ITB Lolos Ajang University Startup World Cup 2020

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x