Kemudian di kantor Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Kisah Orang yang Berani Tempeleng Gus Muwafiq di Depan Umum
Sebagai informasi untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, kalian perlu membawa surat-surat sebagai berikut.
Pertama, KTP asli sesuai nama di STNK.
Kedua, STNK asli bukan foto copyan.
Ketiga, Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang sudah divalidasi.***