Belum Bayar Pajak Kendaraan? Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Pada Rabu 8 Februari 2023

- 8 Februari 2023, 07:00 WIB
Belum Bayar Pajak Kendaraan? Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Pada Rabu 8 Februari 2023
Belum Bayar Pajak Kendaraan? Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Pada Rabu 8 Februari 2023 /Kebumenkab.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon pada Rabu 8 Februari sampai Sabtu 11 Februari 2023.

Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.

Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Jadwal Samsat Keliling.

Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Mencapai 7000 Orang

Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.

Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.

Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 8 sampai 11 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x