Cara Menangkal Tuyul, Babi Ngepet dan Makhluk Pesugihan Lain Menurut Kang Ujang Busthomi

- 13 Agustus 2022, 09:30 WIB
Cara Menangkal Tuyul, Babi Ngepet dan Makhluk Pesugihan Lain Menurut Kang Ujang Busthomi
Cara Menangkal Tuyul, Babi Ngepet dan Makhluk Pesugihan Lain Menurut Kang Ujang Busthomi /YouTube Kang Ujang Busthomi Cirebon

Selepas itu tuliskan kembali di bawahnya surat Al-Fatihah dengan dieja atau dipotong-potong dan tetap menggunakan bahasa Arab, contohnya Alif, lam, ha, mim, dal, lam, lam, ha dan seterusnya sampai selesai.

Kemudian tuliskan lagi di bawahnya ayat kursi, metodenya sama dengan yang tadi, contohnya Alif, lam, lam, ha, lam, Alif, Alif, lam, ha, Alif, lam, lam, ha, wawu, Alif, lam, ha, ya, ya, dan seterusnya sampai selesai.

Baca Juga: 12 Amalan Sunah yang di Anjurkan Pada Bulan Muharram Menurut Gus Dewa

Berikanlah beberapa tetes minyak non alkohol yang sudah di siapkan ke kertas yang tadi telah dituliskan ayat-ayat Allah.

Setelah itu, bacakan apa yang sudah di tuliskan di dalam kertas itu sebanyak 7x, kemudian tiupkanlah ke kertas tadi, dan dilanjutkan dengan shalat hajat 2 rokaat pada malam hari.

Apabila shalat hajat telah selesai, maka ambillah 7 helai rambut, kemudian masukan ke dalam kertas tadi lalu di lipat.

Baca Juga: HABIB JA'FAR AL KAFF Rajanya Wali Majdub, Dididik Langsung Nabi Khidir As Buang Uang Miliaran di Lautan

Namun sebelum kertas dilipat, hendaklah niat dan memohon doa kepada Allah dengan berucap "Ya Allah, saya berniat meng-asma-i kertas ini, dengan washilah dan izin yang Engkau berikan, agar menjadi penangkal dari makhluk-makhluk gaib yang suka mengambil uang" dengan ucapan yang tidak menyekutukan Allah.

Setelah selesai semua, maka simpanlah kertas yang tadi sudah kita asmai di tempat biasa kita menyimpan uang, baik di laci, atau di lemari.

Itulah cara yang dibagikan Kang Ujang Busthomi terkait cara menangkal tuyul, babi ngepet, dan makhluk pesugihan lainnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Youtube Kang Ujang Busthomi Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x