Lesbumi Kabupaten Cirebon Gelar Festival Film Pendek Warga Guyub Ciayumajakuning, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 23 April 2022, 19:30 WIB
Lesbumi Kabupaten Cirebon Gelar Festival Film Pendek Warga Guyub Ciayumajakuning, Cek Syarat dan Ketentuannya
Lesbumi Kabupaten Cirebon Gelar Festival Film Pendek Warga Guyub Ciayumajakuning, Cek Syarat dan Ketentuannya /Lesbumi Kabupaten Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon melalui Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) menggelar Festival Film Pendek.

Festival Film Pendek yang diinisiasi Lesbumi tersebut mengusung tema tentang seni dan tradisi warga guyub Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).

Ketua Panitia Festival Film Pendek Lesbumi, Wahyono mengatakan, secara teknis festival ini merupakan ajang kompetisi membuat film pendek bagi insan seni masyarakat Ciayumajakuning.

Baca Juga: PCNU Kabupaten Cirebon Gelar OPM selama Ramadhan 2022 di 25 Titik, Masyarakat Bisa Beli Sembako Lebih Murah

Sedangkan untuk pendaftarannya, kata dia, dibuka sejak tanggal 15 hingga 30 April 2022.

Karya Festival Film Pendek Warga Guyub tersebut kemudian harus dikirimkan ke panitia sebelum tanggal 20 Mei 2022.

"Setelah itu, kita akan mengadakan pementasan film sekaligus pengumuman juaranya tanggal 28 Mei 2022 di Pendopo Bupati Cirebon," ujar Wahyono.

Baca Juga: Hasil FP3 MotoGP Portugal 2022: Miguel Oliveira Berjaya di Kandang

Ia menjelaskan, untuk para juara, pihak panitia Festival Film Pendek menyiapkan beberapa hadiah.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: nucirebon.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x