Bupati Cirebon Minta Perhatian Gubernur Soal Proyek Sport Center Watubelah dan Menara Masjid Agung Sumber

- 5 Maret 2022, 10:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lapak pedagang seusai meresmikan dua pasar tradisionaldi Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022). DAlam kesempatan itu, Bupati Cirebon minta perhatian gubernur soal proyek pembangunan yang mangkrak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lapak pedagang seusai meresmikan dua pasar tradisionaldi Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022). DAlam kesempatan itu, Bupati Cirebon minta perhatian gubernur soal proyek pembangunan yang mangkrak. /

“Saya juga meminta kepada pengelola dan pedagang pasar, untuk bisa menjaga pasar dengan baik,” ujarnya.

Peresmian Pasar Pasalaran dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat 4 Maret 2022.

Selain meresmikan Pasar Pasalaran, Gubernur juga meresmikan Pasar Kue yang letaknya hanya ratusan meter.

Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan bahwa Pasar Pasalaran merupakan salah satu pasar terbesar di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

Baca Juga: Indonesia Terima Hampir 3,5 Juta Dosis Pfizer dari Pemerintah Amerika Serikat

Hal itu bisa dibuktikan dengan banyaknya jumlah pedagang di pasar tersebut. “Ada sebanyak 1.400 pedagang di Pasar Pasalaran,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil bersyukur, pasar ini akhirnya bisa secara resmi digunakan, setelah bertahun-tahun dilakukan revitalisasi pasca terjadinya kebakaran.

Pihaknya juga mengaku senang, ketika melihat banyak pedagang yang sebelumnya berdagang di pasar darurat, sudah bisa kembali lagi berjualan di Pasar Pasalaran.

Dia menyebutkan, bahwa anggaran yang dihabiskan untuk melakukan perbaikan Pasar Pasalaran dan Pasar Kue di Kecamatan Weru sebanyak Rp22 miliar.

Baca Juga: SPAN-UM PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Berikut Tips Lolos, Jadwal, Syarat, Ketentuan dan Jurusan

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x