Baca Juga: GRATIS Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 dan Booster di Puskesmas Juntinyuat, Minggu dan Senin Besok, Ayo Manfaatkan “Kami juga akan menggugatnya secara perdata di pengadilan negeri,” ungkapnya.*** Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Portal Majalengka