Baca Juga: Viral Postingan Pemotongan Gaji Pekerja Swalayan, Begini Klarifikasi Kemnaker
Syarat
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi BPJS/KIS jika ada
3. Nomor HP aktif
4. Membawa pulpen
5. Taati prokes
Baca Juga: KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api pada Oktober 2021, Cek Rutenya di Sini
Salah seorang Facebooker menanggapi postingan dengan pertanyaan, apakah warga dari luar Desa Sigong dan Sarajaya boleh menjadi peserta vaksinasi.
Hingga berita ini diturunkan, pukul 02.14 Wib, pertanyaan tersebut belum dijawab.***