PORTAL MAJALENGKA -- Masyarakat pemilik kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, dapat mengecek lokasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon yang disediakan Portal Majalengka.
Menurut laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang diakses pada Kamis 30 September 2021, layanan Samsat Keliling dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pemilik kendaraan yang bermaksud mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola dengan mendekati kediaman masyarakat sehingga pemilik kendaraan tidak berjubel di kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Cirebon Awal Oktober 2021, Di Sini Lokasinya
Karena mendekati kediaman masyarakat, diharapkan Samsat Keliling mempermudah sekaligus menghemat biaya serta waktu.
Bagi pemilik kendaraan di wilayah Kabupaten Cirebon 1, selain dapat mendatangi kantor Samsat dapat pula mendatangi lokasi penyelenggaraan layanan Samsat Keliling, yang jadwalnya akan dibagikan di bawah ini.
Berikut jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon 1 (Sumber), Jawa Barat, untuk besok Jumat 1 Oktober 2021 hingga Sabtu 2 Oktober 2021:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Kuningan 29 September-3 Oktober 2021, Cek Lokasi dan Syaratnya
Hari : Jumat
Waktu : 09.00–13.00
Lokasi 1. Desa Jamaras Kidul, Kec. Klangenan
2. Batik Rizky, Kec. Plered