PORTAL MAJALENGKA - Puskesmas Pekalangan Kota Cirebon tak mau ketinggalan dalam soal penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi warga Kota Cirebon.
Sesuai unggahan di Instagram oleh akun @pkm_pekalangan, vaksinasi Covid-19 akan digelar pada Selasa 28 September 2021 di aula Puskesmas Pekalangan, pukul 08.00 - 11.00 Wib.
Dalam unggahan tidak dirinci berapa kuota vaksinasi di Puskesmas Pekalangan. Hanya disebut, kuota terbatas dan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac dosis 1, dengan persyaratan :
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 dan 2 Minggu Ini, Cek Lokasinya
1. Usia minimal 12 tahun
2. Warga Kota Cirebon (KTP dan KK)
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Nomor HP yang aktif
Peserta vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Pekalangan harus mengambil sendiri nomor antrian tanpa diwakilkan. Pengambilan nomor dilakukan di Puskesmas Pekalangan.
Disebutkan pula, peserta harus dalam keadaan sehat dan sarapan sebelum mendatangi lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Anggota Brimob Gugur Baku Tembak dengan KKB di Papua, Kapolresta Cirebon Turut Sampaikan Duka Cita
Peserta juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M, yakni memaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.***