PORTAL MAJALENGKA -- Menurut laman Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang menghendaki layanan di Samsat Keliling perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Samsat Keliling hanya melayani pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tidak untuk pergantian plat nomor lima tahunan.
Persyaratan itu adalah membawa KTP asli pemilik sesuai data di STNK, STNK asli, juga bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Kamis, Jumat, Sabtu 23-25 September 2021 :
Kamis 23 September 2021
08.00 – 13.00
Pg Tersana Baru
Jumat 24 September 2021
08.00 – 13.00
Kawasan RS Waled
Baca Juga: Sudah Berjalan Empat Pekan, Menpora Puji Penerapan Prokes Liga 1
Sabtu 25 September 2021
08.00 – 11.00
Pasar Gebang