PORTAL MAJALENGKA-Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengungkapkan anggota keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari pihak rumah sakit.
Pihaknya juga mengatakan anggota keluarga tersebut enggan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sejak di rumah sakit dan memaksa membawa jenazah pasien Covid-19 dengan kendaraan sendiri.
Sebelumnya pasien Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal.
Baca Juga: Polisi Ungkap Faktor Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang
Deden mengungkapkan setelah jenazah pasien Covid-19 dibawa oleh anggota keluarga, petugas dari Puskesmas setempat bersama Satgas kecamatan mendatangi kediaman pasien untuk memandikan jenazah.
"Kemudian kepala Puskesmas beserta anggota Satgas kecamatan, melakukan pendekatan kepada keluarga, sehingga proses pemandian jenazah dan pemakaman bisa mengikuti prokes," tuturnya.
Atas kejadian tersebut kata Deden, semua keluarga yang sempat melakukan kontak dengan jenazah langsung dilakukan pelacakan.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW
"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka dan sekitarnya serta tracing kontak erat, " kata Deden.