Lebih lanjut, Watid mengatakan, akan mengkaji regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulus tersebut bisa dilakukan. Selain itu, menurut Watid, bantuan stimulus bagi pelaku UKM yang bersumber dari APBD, tak tumpang-tindih dengan yang disalurkan pemerintah pusat dan provinsi.
"Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum," ucap Watid.
Baca Juga: Ternyata Barcelona, Madrid dan Muenchen Sukses Dikelola dengan Sistem Koperasi
Watid juga menyayangkan penyesuaian anggaran atau refocusing yang cukup besar di DPKUKM. Dari total Rp13 miliar anggaran belanja di DPKUKM, tersisa sekitar Rp10 miliar karena terkena refocusing.
"Posisi sebelum refocusing saja sudah minim. Mereka mengaku kesulitan melakukan belanja langsung. Tahun ini mereka belanja langsungnya sekitar Rp900 juta. Memang sangat minim. Kami berharap semua bidang bisa berjalan, usahakan tidak ada yang ditinggalkan," beber Watid.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jupri mengamini, perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih.
Baca Juga: Shio Paling Hoki di Tahun Kerbau Logam
"Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan, intinya itu dulu," kata Jupri.***