Konann Meminta Bupati Indramayu Mendesak Dinas LH Segera Berikan Jawaban Terkait Pencemaran Limbah B3

16 Oktober 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi Limbah B3. Konann meminta Bupati Indramayu untuk mendesak Dinas LH mengeluarkan hasil uji laboratorium pencemaran tahun 2020 /ARAHKATA/ISTIMEWA.

PORTAL MAJALENGKA – Komite Nelayan Nasional Nusantara (Konann) meminta Bupati Indramayu untuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH), segera memberikan jawaban terkait pencemaran limbah yang terjadi tahun lalu.

Pencemaran limbah itu menurut Konann terjadi tahun 2020, dan sampai detik ini Dinas LH belum memberikan hasil uji laboratoriumnya.

Organisasi Konann menyampaikan telah melakukan upaya hukum, menyikapi persoalan limbah tersebut.

Salah satunya dengan memberikan surat laporan dan teguran serta barang bukti gumpalan hitam, yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) crude oil kepada Dinas LH.

Baca Juga: Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu Setiap Minggu, Gebyar Vaksin Oktober Sehat

Surat laporan tersebut tertuang pada nomer 01/PP/KONANN – IM/STT/X/2020, pada tanggal 26 Oktober 2020, tentang ditemukannya pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sampai saat ini belum diterima hasil dan kabarnya.

Peristiwa limbah B3 belum dapat kejelasan dari Dinas LH, muncul lagi pencemaran lingkungan pantai dengan insiden kebakaran akibat meledaknya beberapa tangki yang dimiliki PT Pertamina Persero RU VI Balongan pada, 29 Maret 2021 lalu.

Peristiwa ledakan tersebut mengakibatkan erupsi debu ke petambak udang dan ikan yang mengakibatkan kerugian usaha atas kejadian itu.

Petambak udang dan ikan tersebut sebagian anggota Konann di wilayah Desa Karangsong dan Pabean Ilir.

Baca Juga: Petugas Amiduk Bingung, Bapak di Indramayu Membawa Buku Nikah Rusak

“Efek dari pada limbah tersebut sangat merugikan masyarakat nelayan dan petani tambak. Kami berharap pihak perusahaan paham dengan tanggung jawabnya dan dapat bekerjasama dengan baik,” ujar Kesuma T, bidang Pusdatin di DPP Konann.

Konann sangat berharap kepada PT Pertamina RU IV Balongan dan Pemerintah Daerah (Pemda), agar segera menuntaskan dampak dari peristiwa tersebut dengan transparan dan adil.

Sebab pada peristiwa tersebut telah merugikan usaha para petambak dan nelayan.

Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Indramayu Alam Sukmajaya, mengatakan dinas terkait segera menyelesaikan persoalan pencemaran limbah yang dikeluhkan warga terdampak.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Indramayu, Berikut Tahapan Seleksinya

“Seharusnya Dinas terkait segera selesaikan peristiwa itu. Mau berapa lama lagi harus menunggu jawabannya dan sampai kapan?” tanya Alam.

Informasi terbaru pada pekan ini melalui Dinas LH, Aep Surahman menyampaikan bahwa hasil dari uji laboratorium mengenai persoalan pencemaran limbah akan segera keluar November tahun 2021.

“Hasil kajiannya belum beres, nanti juga disosialisasikan setelah hasil kajiannya selesai. Bulan November sudah ada hasilnya,” ungkap Aep.

Sementara PT Pertamina RU VI Balongan menyampaikan bahwa masalah itu sudah ditangani langsung oleh DLH.

Baca Juga: Kang Emil Buka Resep Rahasia Jabar Pertahankan Juara Umum di PON XX Papua 2021

Kemudian telah diambil sample dan pembersihan pantai oleh tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) RU VI.

“Tetapi hingga sampai saat ini pencemaran limbah tersebut belum diketahui sumbernya dari mana,” ungkap Ifki Sukarya, Humas di Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler