PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat yang baik tentu taat membayar pajak. Demikian pula dengan pajak kendaraan bermotor yang dibayar setahun sekali.
Jika ketahuan pajak kendaraan bermotor belum dibayar, pengendara kendaraan bermotor dapat ditilang polisi.
Saat ini untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat di Kabupaten Cirebon tidak perlu mendatangi kantor Samsat.
Masyarakat dapat menunggu kedatangan layanan Samsat Keliling di wilayahnya atau di dekat wilayahnya.
Namun sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, wajib memastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari setahun.
Wajib pajak juga perlu membawa KTP, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi. Itu semua harus dipersiapkan sebelum mendatangi Samsat Keliling agar tidak bolak-balik.
Masyarakat yang membutuhkan informasi tentang jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, dapat mengecek melalui Portal Majalengka yang akan menyajikan jadwal setiap hari.
Berikut jadwal Samsat Keliling Satlantas Polresta Cirebon di wilayah Kabupaten Cirebon pekan ini yang dicatat berdasarkan akun @satlantaspolrestacirebon di Instagram yang diunggah Minggu 12 September 2021 :
Senin 13 September 2021, pukul 09.00-14.00 Wib
1. Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik
2. Desa Marikangen Kecamatan Plumbon
Selasa 14 September 2021, pukul 09.00-14.00 Wib
1. Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
2. Desa Kedongdong Kecamatan Susukan
Rabu 15 September 2021, pukul 09.00-14.00 Wib
1. Desa Tegalwangi Kecamatan Weru
2. Desa Pangkalan Kecamatan Plered
Kamis 16 September 2021, pukul 09.00-14.00 Wib
1. Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun
2. Desa Bodesari Kecamatan Plumbon
Jumat 17 September 2021, pukul 09.00-14.00 Wib
1. Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan
2. Batik Rizky Kecamatan Plered
Sabtu 18 September 2021, pukul 09.00-12.00 Wib
1. Lapangan Bola Kecamatan Plumbon
2. Kantor Kecamatan Weru
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini, Senin hingga Jumat, 13 - 17 September 2021
Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat diharuskan menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***