Komisi II DPRD Kota Cirebon Usulkan Program Bantuan Stimulus Bagi Pelaku UKM, Pembinaan Dinilai Kurang Efektif

12 Februari 2021, 14:02 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) di ruang rapat gedung DPRD, Kamis, 11 Februari 2021. /Humas DPRD Kota Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Komisi II DPRD Kota Cirebon mengusulkan program bantuan stimulus bagi pelaku UKM (usaha kecil dan menengah).

Usulan program bantuan stimulus bagi pelaku UKM disampaikan Komisi II DPRD Kota Cirebon saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon pada Kamis, 11 Februari 2021.

Rapat bersama tersebut membahas tentang evaluasi kinerja selama 2020 dan program kerja 2021. Salah satu poinnya, usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon mengenai program bantuan stimulus bagi pelaku UKM.

Baca Juga: Dikeluhkan Pasien, Komisi III DPRD Soroti Pelayanan IGD RSD Gunung Jati

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, pembinaan terhadap UKM saat pandemi Covid-19 sejatinya kurang efektif. Menurutnya, DPKUKM lebih baik mengganti program tersebut dengan pemberian bantuan stimulus. 

"Setelah kita melakukan pembinaan terhadap pelaku UKM, mereka sudah mengerti. Tapi, masalah lainnya adalah mereka terbentur modal, daya beli sedang menurun saat pandemi sekarang. Nah, ini bisa dialihkan untuk program bantuan stimulus bagi pelaku UKM," kata Watid seusai rapat bersama DPKUKM di ruang rapat gedung DPRD Kota Cirebon.

Watid mengatakan, setidaknya 500 pelaku UKM di Kota Cirebon bisa mendapatkan bantuan stimulus. Watid mengaku akan merekomendasikan usulan ini kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga: Cocok Donor Plasma Konvalesen, Penyintas Kondisi Berat Covid-19 Punya Antibodi Tinggi

"Pada era seperti ini, DPKUKM ini harus diberi peran oleh pemerintah. Pengusaha-pengusaha kecil harus terus berkembang, sehingga perekomian kita berputar. Sehingga stimulus tadi memang dibutuhkan," kata Watid.

Lebih lanjut, Watid mengatakan, akan mengkaji regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulus tersebut bisa dilakukan. Selain itu, menurut Watid, bantuan stimulus bagi pelaku UKM yang bersumber dari APBD, tak tumpang-tindih dengan yang disalurkan pemerintah pusat dan provinsi. 

"Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum," ucap Watid. 

Baca Juga: Ternyata Barcelona, Madrid dan Muenchen Sukses Dikelola dengan Sistem Koperasi

Watid juga menyayangkan penyesuaian anggaran atau refocusing yang cukup besar di DPKUKM. Dari total Rp13 miliar anggaran belanja di DPKUKM, tersisa sekitar Rp10 miliar karena terkena refocusing.

"Posisi sebelum refocusing saja sudah minim. Mereka mengaku kesulitan melakukan belanja langsung. Tahun ini mereka belanja langsungnya sekitar Rp900 juta. Memang sangat minim. Kami berharap semua bidang bisa berjalan, usahakan tidak ada yang ditinggalkan," beber Watid.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jupri mengamini, perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih. 

Baca Juga: Shio Paling Hoki di Tahun Kerbau Logam

"Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan, intinya itu dulu," kata Jupri.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler