Sjafruddin Prawiranegara, Presiden ke-2 RI yang Terlupakan

- 31 Agustus 2020, 12:35 WIB
Foto Presiden dan Wakil Presiden
Foto Presiden dan Wakil Presiden /

Melihat keadaan sangat genting, Sjafruddin tidak tinggal diam. Pada sore hari, Sjafruddin bersama Panglima Militer seluruh Sumatera Kolonel Hidajat berinisiatif menemui Gubernur Sumatera Mr. Teuku Moehammad Hasan di rumahnya dekat Ngarai Sianok, Bukit Tinggi.

Kepada Teuku Hasan, Sjafruddin menyampaikan pendapat tentang kemungkinan terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan yang akan menimbulkan dampak negatif baik di dalam maupun di luar negeri, dan oleh karena itu perlu segera dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang berada dalam keadaan bahaya.

Baca Juga: Bersama GKR Hemas, Koordinator KITA Hadiri Jumenengan Sultan Sepuh ke 15 Keraton Kasepuhan Cirebon

Mulanya, Teuku Hasan menolak gagasan Sjafruddin. Sebagai ahli hukum sarjana, Teuku Hasan mempersoalkan segi yuridis gagasan Sjafruddin.

Apalagi, ternyata Sjafruddin dan para pemimpin Republik di Sumatera, baik sipil maupun militer, tidak ada seorang pun yang memegang mandate dari Presiden dan Wakil Presiden untuk membentuk suatu pemerintahan.

Diskusi pun berjalan alot, yang akhirnya tanggung jawab terhadap kelanjutan perjuangan dan eksisensi Republik, mengatasi pertimbangan yuridis. Ketika senja makin larut, Teuku Hasan mengumumkan hasil perundingannya dengan Sjafruddin dan Hidayat.

Baca Juga: Desa Pilangsari Gelar Syukuran Mapag Sri Dengan Pagelaran Wayang Kulit

“Kami tetapkan bahwa yaitu Sumatera, yaitu di Bukittinggi, pada tanggal 19 Desember 1948, jam 06.00 sore (18.00), telah dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia dengan Ketua Mr Sjafruddin Prawirangeara dan Wakil Ketua Mr T.M. Hasan.” (Ismail Hassan “Mengenang 62 Tahun Pemerintah Darurat Republik Indonesia 19 Desember 1948-19 Desember 2010” dalam Lukman Hakim (penyunting), Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Republik. Jakarta: YAPI, hlm 29-30).

Dalam rangka memudahkan tugasnya sebagai Ketua PDRI, Sjafruddin membentuk kabinet yang terdiri dari beberapa menteri diantaranya: Teuku Mohammad Hasan sebagai Wakil Ketua PDRI merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri/ PPK/ Agama, Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan/ Sosial/Pembangunan/Pemuda/Perburuhan, Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan/Kehakiman, Ir. Mananti Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum/ Keehatan, Ir. Indracaya sebagau Menteri Perhubungan/Kemakmuran, Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Luar Negeri. Sementara Jenderal Sudirman tetap menjadi Panglima Besar Angkatan Perang PDRI.

Di bawah komando Sjafruddin, PDRI terus bekerja melakukan berbagai macam usaha untuk membebaskan Soekarno-Hatta dan juga pemimpin bangsa yang lain.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x