Berita Pemerkosa 13 Santriwati Hari Ini

Indonesia 24 Jam

Ini Perjalanan Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung hingga Divonis Hukuman Mati

4 April 2022, 20:00 WIB

Pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan divonis hukuman mati. Vonis dibacakan hakim Pengadilan Tinggi Bandung, 4 April 2022.

Terpopuler

Kabar Daerah

x