Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi

- 18 November 2023, 21:11 WIB
Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi
Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi /Istimewah

PORTAL MAJALENGKA - KPU resmi menetapkan tiga pasangan Capres - Cawapres, Anis - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud sebagai peserta pilpres 2024.

KPK pun mengunggah data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari ketiga pasangan tersebut.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa KPK telah resmi mengunggah hasil laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan Capres dan Cawapres ini pada situs e-LHKPN. 

Baca Juga: Tidak Lama Lagi Samsung Galaxy A25 5G Bakal Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

"KPK telah resmi mengunggah hasil laporan harta kekayaan dari masing-masing pasangan Capres dan Cawapres ini pada situs e-LHKPN," terang Ipi Maryati dalam tulisannya, pada Jumat, 17 November 2023.

Ipi Maryati juga menjelaskan, langkah yang dilakukan KPK dengan mengumumkan hasil kekayaan dari ketiga pasangan Capres-Cawapres telah sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 Peraturan KPU dengan Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Berdasar Pasal 21 ayat 4 Peraturan KPU dengan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. KPU telah mengumumkan nilai kekayaan bagi calon dalam hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon," jelas Ipi Maryati.

Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia U17 Lolos 16 Besar Piala Dunia U17 2023 Ditentukan Hari Ini

Tiap pasangan capres-cawapres wajib menyerahkan surat tanda terima maupun bukti penyampaian laporan hasil kekayaan pribadi dari KPK, tambah Ipi.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai pemenuhan dokumen persyaratan. Sebelumnya KPK telah menerima laporan harta kekayaan pribadi dari tiap pasangan capres-cawaprs, dan telah melakukan proses verifikasi administratif.

"Ini tentunya sebagaimana yang termakub dalam peraturan KPU. Dimana, sebagai pemenuhan dokumen persyartan tersebut, KPK juga sebelumnya telah menerima laporan harta kekayaan pribadi masing-masing pasangan Capres dan Cawaprs, dan telah melakukan proses verifikasi administratif," tutur Ipi.

Baca Juga: BERIKUT Nama-nama Daerah Beserta Para Calon Penjabat Bupati dan WaliKota Usulan Pj Gubernur Jabar ke Mendagri

Pada laman LHKPN yang bisa diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, berikut inilah nilai kekayaan yang dimiliki masing -masing pribadi baik calon presiden maupun pasangannya.

1. Pasangan capres -cawapres nomor urut satu (1)

Anis Baswedan yang merupakan calon presiden nomor urut 1 (satu) memiliki kekayaan senilai Rp11.789.358.223 atau mencapai Rp11,7 miliar.

Adapun bagi calon wakilnya, yakni Sementara Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mejadi pasangan atau calon wakil presiden nomor urut 1 (satu) memiliki nilai kekayaannya Rp25.975.043.212 atau sebesar Rp25,9 miliar.

2. Pasangan capres -cawapres nomor urut dua (2)

Untuk calon presiden dengan nomor urut 2 (Dua), Prabowo Subianto memiliki kekayaan senilai Rp2.042.682.732.691 atau setara dengan Rp2,04 triliun.

Adapun harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pasangannya atau calon wakil presiden nomor urut 2 (dua) senilai Rp25.545.215.362 atau sebesar Rp25,5 miliar.

3. Pasangan capres -cawapres nomor urut tiga (3)

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memiliki nilai kakayaan mencapai Rp15.430.843.129 atau setara dengan Rp15,4 miliar.

Dan pasangannya Mahfud MD atau calon wakil presiden nomor urut tiga (3) ini memilih nilai kekayaan Rp29.535.779.181 atau sebesar Rp29,5 miliar.

Jika dilihat dari data laporan di atas, baik nilai kekayaan capres maupun cawapres tertinggi Prabowo Subianto, sementara terendah Anies Baswedan ***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah