Mahfud Sebut 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

- 12 September 2020, 07:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Istimewa

Apa yang terjadi kemudian, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang.

Baca Juga: Bikin Uang Sendiri, Polres Garut Panggil 4 Orang Anggota Paguyuban tunggul Rahayu

Korupsi kebijakan, kata Mahfud, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat.

"Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih," kata dia.

"Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah," kata Mahfud.

Baca Juga: Kesbangpol Tegaskan Paguyuban Tunggal Rahayu di Majalengka Sudah Bubar

Pada praktiknya, kata Mahfud, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya.

Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya.

Soal cukong Pilkada ini juga diungkap oleh salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Baca Juga: Sebanyak 270 Desa di Jawa Barat Berstatus Desa Mandiri

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x