Ini Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020

- 8 September 2020, 17:00 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta umumkan berkas Bapaslon yang telah diterima KPU untuk Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta umumkan berkas Bapaslon yang telah diterima KPU untuk Pilkada Serentak 2020 /rri.co.id/.*/RRI

Baca Juga: Selama Agustus Konsumsi BBM Meningkat, Potensial Tumbuhkan Ekonomi

13. Masa tenang: 6- 8 Desember 2020.

14. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Desember 2020.

15. Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020.

16. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020.***(Encep Faiz/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x