"Faktor penting yang dilakukan oleh Ibu Ketua Umum melalui Mbak Puan Maharani adalah mendiskusikan calon wakil presiden dari Mas Ganjar dengan Mas Ganjar sendiri. Atas dasar itu semua, maka kewenangan bacawapres Mas Ganjar akan ditentukan oleh para ketua umum partai, dan Mas Ganjar," tuturnya.
Atas dasar itulah, menurutnya para ketum parpol koalis dan Ganjar Pranowo tengah membuat simulas bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi di Pilpres 2024 mendatang memiliki kelima pertimbangan tersebut.
"Munculah nama nama kandidat sebagaimana yang disebutkan oleh Mbak Puan, seperti Sandiaga Uno, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabumi, dan belakang ada Ridwan Kamil dan Mahfud MD," jelasnnya menambahkan.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 5 Kriteria Cawapres Ganjar Pranowo, Salah Satunya Tak Boleh 'Kawin Paksa'
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017115882/5-kriteria-cawapres-ganjar-pranowo-salah-satunya-tak-boleh-kawin-paksa