PILIH JALAN JADI WAKIL RAKYAT Belasan Mantan Napi Korupsi Ditemukan ICW dalam DCS Pemilu 2024

27 Agustus 2023, 19:50 WIB
PILIH JALAN JADI WAKIL RAKYAT Belasan Mantan Napi Korupsi Ditemukan ICW dalam DCS Pemilu 2024 /Kabar Banten

PORTAL MAJALENGKA - Bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu. ICW telah menemukan bacaleg mantan napi korupsi.

Dari sejumlah orang yang ada dalam DCS, tercatat menurut ICW ada 15 orang bacaleg mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.

"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata ICW dalam keterangannya.

Baca Juga: Empati atas Nasib Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah Tidak Bermaksud Membujuk, cuma Beri Saran Begini

ICW juga menegaskan informasi yang disampaikannya masih baru klaster DPR RI, tidak menutup kemungkinan masih banyak nama terpidana korupsi lainnya yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi.

"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," ujar mereka.

Lebih lanjut ICW kemudian membeberkan 15 nama - nama bacaleg mantan napi korupsi yang ada dalam DCS tersebut, di antaranya:

Baca Juga: Rangking Bukan Jaminan di FIBA World Cup 2023, Terbukti Iran Takluk dari Brasil dengan Skor Triple Digit

1. Budi Antoni Aljufri dari Partai NasDem, mantan Bupati Empat Lawang. (mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi).

2, Eep Hidayat dari Partai Nasdem, mantan Bupati Subang. (Mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang).

3, Ismeth Abdullah mantan Gubernur, (Mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, Kepulauan Riau).

Baca Juga: SMARTPHONE REALME 11 4G dengan Media Tek Helio G99, Menjamin Gaming Nyaman Lancar

4. Abdillah, Nasdem, Dapil Sumatera Utara I (Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD).

5. Abdullah Puteh, Nasdem, Dapil Aceh II (Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh).

6. Susno Duadji, PKB, Dapil Sumatera Selatan II (Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari).

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Shopee Connect Jadi Simpul Kolaborasi Konten Kreator, Mitra Brand, dan Penjual

7. Nurdin Halid, Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II (Korupsi distribusi minyak goreng Bulog).

8. Rahudman Harahap, Nasdem, Dapil Sumatera Utara I (Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan).

9. Al Amin Nasution, PDI-P, Dapil Jawa Tengah VII (Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan).

10. Rokhmin Dahuri, PDI-P, Dapil Jawa Barat VIII (Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan).

Baca Juga: Ke Jakarta Berburu Kemenangan, Shai Buktikan Kanada Tumbangkan Prancis di Grup H FIBA World Cup 2023

11. Patrice Rio Capella, Caleg DPD-Bengkulu 10 (Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil,dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan).

12. Dody Rondonuwu, Caleg DPD Kalimantan Timur (Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

13. Emir Moeis, Caleg DPD Kalimantan Timur (Kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004).

Baca Juga: HINDARI 9 KESALAHAN yang Bikin Smartphone Gampang Rusak dan Tidak Aman

14. Irman Gusman, Caleg DPD Sumatera Barat (Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog).

15. Cinde Laras Yulianto, Caleg DPD Yogyakarta (Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar). ***

Editor: Husain Ali

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler