PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini video viral artis sekaligus penceramah, Oki Setiana Dewi yang seolah menormalkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lantas apakah benar Alquran memperbolehkan suami untuk memukul istrinya, atau melakukan KDRT di dalam rumah tangga?
Dikutip Portal Majalengka Jumat 4 Februari 2020 dari YouTube Najwa Shihab yang diunggah 4 tahun lalu, berikut penjelasan Quraish Shihab mengenai KDRT.
Quraish Shihab mengutip Alquran Surah An-Nisa ayat 34. Yang menjadi perdebatan dalam ayat itu ialah kata “Wadhribuhunna” yang jika dilihat dalam terjemahan Tafsir Kementerian Agama 2002 dimaknai dengan “(kalau perlu) pukullah mereka”.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Beri Klarifikasi Usai Video Viral Ceramahnya Terkait KDRT Menuai Sorotan
Quraish Shihab menegaskan bahwa itu semua tidak sebenarnya benar.
“Sebelum masuk pada rincian pembahasan, apakah dalam mendidik dibolehkan memukul? Orang lain berkata sekarang tidak boleh, kalau dulu?” kata Quraish Shihab.
Dalam video percakapan itu, Najwa Shihab pun menyauitinya dengan jawaban “Mungkin dulu memukul itu sebagai budaya,”.
Pada prinsipnya, kata Quraish Shihab, mungkin dulu itu dianggap wajar.