PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021, namun tidak mewajibkan.
Namun Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.
“Beberapa hari terakhir ini, kami menerima banyak masukan dari orang tua murid yang khawatir pembelajaran tatap muka bulan depan. Mereka khawatir penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali,” ujar Syaiful Huda, Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021 Bukan Wajib
Dia mengatakan pembukaan sekolah memang solusi terbaik untuk mengatasi ancaman penurunan kemampuan belajar (learning loss) bagi siswa selama masa pandemi Covid-19.
Namun, semakin meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 dan penuhnya tingkat hunian rumah sakit, rencana pembukaan sekolah lebih baik ditunda terlebih dahulu.
“Akhir bulan ini tren peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi. Saya memprediksi kondisi ini akan terus berlanjut hingga bulan depan mengingat maraknya orang mudik dan liburan akhir tahun,” tambah dia.
Baca Juga: Prof Dr Rudy: Mahasiswa Harus Kreatif dan Mampu Pecahkan Masalah
Huda menambahkan, kasus Covid-19 pada kalangan anak di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata kasus dunia.