Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer, Begini Cara Daftarnya

- 24 November 2020, 09:54 WIB
Kemendikbud Siapkan Bantuan Bagi Guru Honorer Rp.1,8 Juta Segera Daftar Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Kemendikbud Siapkan Bantuan Bagi Guru Honorer Rp.1,8 Juta Segera Daftar Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ /ANTARA/Resno Esnir/

Ada sejumlah terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Nadiem.

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.

“Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Baca Juga: Unggah Foto Baca Buku 'How Democracies Die', Anies Baswedan Dianggap Langgar Pasal Ini

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada Januari 2021.

Berikut ini cara mendaftarkan diri:

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Tebing Lava Berusia 66 Tahun, Begini Tanggapan BPPTKG

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x