PORTAL MAJALENGKA – Komisi III DPR resmi menyetujui proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat melalui Sidang Rapat Kerja dengan Kemenkumham dan Menpora pada Senin, 29 Agustus 2022.
Dengan begitu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat kini dapat berjalan ke tahapan selanjutnya untuk disahkan Komisi X DPR RI.
Jika sudah, maka tahapan naturalisasi Sandi Walsh dan Jordi Amat selanjutnya tinggal menunggu proses pengesahah yang akan dilakukan presiden.
Baca Juga: RAMAI Tolak Naturalisasi Pemain JDT Jordi Amat, 3 Wakil Malaysia Lolos Kompetisi Regional Asia
Jika sudah disahkan presiden, maka Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal melakukan proses pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kemenkumham yang harus dihadiri pemain bersangkutan.
Kabar peresmian kedua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia tersebut sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @kucingnyamember saat membalas postingan dari akun @UpdateBolabola.
“RESMI: Komisi III DPR menyetujui permohonan perpindahan kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat,” tulis akun dengan username Update Score Bola tersebut.
Baca Juga: RAMALAN WALI MAHA SAKTI Tuan Guru Sekumpul: Ibu Kota Indonesia akan Pindah ke Kalimantan Timur
Sandy Walsh sendiri saat ini tercatat memiliki kewarganegaraan Belgia dan Belanda sebagaimana terlihat dalam situs transfermarkt.