Kepala BPSDM Jawa Barat Imbau ASN Jangan Terjebak Zona Nyaman

- 21 Oktober 2020, 09:00 WIB
Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2020 secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020.
Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2020 secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020. /

PORTAL MAJALENGKA - Setiap ASN dituntut memiliki tiga kompetensi, di antaranya meningkatkan pengetahuan, keterampilan yang mumpuni, dan attitude yang baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Dicky Saromi saat membuka Bimtek Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 secara virtual, Selasa 20 Oktober 2020.

"BPSDM Provinsi Jawa Barat sudah terakreditasi A dalam penyelenggaraan Pelatihan Kesejahteraan Sosial," tegas Dicky.

Baca Juga: Tidak Harus Datang Ke Bank, Begini Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM dan Banpres Produktif

Tantangan seperti pandemi Covid-19 yang tidak pernah terjadi sebelumnya, membuat semua anggota masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.

Disamping itu, dihadapkan pula pada tantangan industri 4.0, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ada empat bagian besar dalam manajemen yang dikenal dengan POAC (Planning, Organization, Actuating dan Controlling), tidak boleh ada pada zona nyaman, tetapi penting untuk melakukan evaluasi sehingga harus dibekali soft skill yang diperlukan," katanya.

Baca Juga: Tak Terima Dicerai Suami Karena Selingkuh, Ibu di Iran tega Melempar Anaknya ke Sungai

Diberitakan Literasinews sebelumnya, dalam artikel yang berjudul BPSDM Jabar: ASN Jangan Terjebak Zona Nyaman

Dicky mengaku, pihaknya mengapresiasi Dinas Sosial karena saat ini diemban tugas mulia yaitu untuk mengurusi manusia yang ada pada kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk nantinya diarahkan menjadi non PMKS.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Substantif, Cepi Mahdi mengatakan bahwa tujuan bimbingan dan teknis yang dilakukan, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Polemik Sahnya UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Rakyat Tidak Tahu Apapun yang Mereka Lakukan

"Agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial," katanya.

Bimtek akan dilaksankan dari tanggal 20 sampai 23 Oktober 2020 dengan peserta 30 orang yang berasal dari UPTD serta Satpel Lingkup Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Kab/Kota Se-Jawa Barat.***(Dede TH/Literasinews)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x