PORTAL MAJALENGKA – Gelombang semonstrasi memprotes pengesahan Undang-undang Cipa Kerja terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia.
Tidak sedikit yang terjadi kericuhan dan beberapa oknum demonstran merusak fasilitas umum, seperti saat demonstrasi di Kota Surabaya.
Melihat kotanya “rusak”, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020 malam.
Baca Juga: Usai Demo UU Ciptaker di Cirebon Ricuh, 112 Orang Diamankan dan Diperiksa Polisi
Risma menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa.
“Kamu dari mana,” ujar Risma kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Cirebon, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat Keamanan
Informasinya demonstran tersebut datang dari Madiun, Jatim. Dia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum.
Risma mengaku tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa.