PLN Kelebihan Suplai, Erick : Tidak Perlu Bangun Pembangkit Baru

- 2 Oktober 2020, 10:27 WIB
Pembangkit Listrik Yang Dikembangkan PLN
Pembangkit Listrik Yang Dikembangkan PLN /Istimewa

PORTAL MAJALENGKA - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan agar PLN memanfaatkan kapasitas yang sudah ada dibanding membuat pembangkit baru.

Erick bahkan mengirimkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai rencana PLN tersebut.

Baca Juga: Tarif Listrik Turun Sampai Desember 2020

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan Menteri BUMN Erick Thohir menyurati Menteri ESDM untuk membantu kinerja PT PLN (Persero).

“Mengenai surat Pak Menteri Erick ke ESDM dan BKPM itu benar. Surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN kondisinya parah,” ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020 malam.

PLN menurut Erick sudah over supply sehingga harusnya lebih memaksimalkan dan memanfaatkan suplai energi yang sudah ada.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Keringanan Biaya Listrik, Siapa Saja yang Dapat?

“Kalau ada institusi baru apalah namanya itu gak perlu buat pembangkit baru karena sudah over supply, bagus memanfaatkan yang sudah ada,” ucap Arya.

Menurut Arya, tujuan surat Menteri BUMN itu untuk memaksimalkan kapasitas PLN yang sudah kelebihan pasokan.

Jika misalnya membangun pembangkit yang baru, dikhawatirkan terjadi pemborosan energy. Apalagi ada industri yang membuat pembangkit baru, sementara PLN sendiri mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Berikut surat dari Erick Thohir ke Menteri ESDM perihal Dukungan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tertanggal 18 September 2020.

Memperhatikan kondisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PT PLN baik kinerja operasional maupun keuangan yang terdampak pandemi Covid-19, kami harapkan dukungan Saudara untuk membantu kinerja PT PLN sebagai berikut:

Baca Juga: Erick Thohir : 30 Juta Vaksin Siap Akhir Tahun

  1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik.

Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

Baca Juga: Staf Ahli Direksi BUMN Digaji Rp 100 Juta, Erick Thohir Mengaku Tidak Tahu

  1. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:
  2. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/ sedang dibangun,
  3. Proyeksi demand,
  4. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan Saudara untuk peningkatan kinerja dan layanan PT PLN, kami ucapkan terima kasih. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah