PORTAL MAJALENGKA - Polemik pemutaran film Penghianatan G30S PKI belum usai, baru-baru ini Mabes Polri memaparkan bahwa pihaknya tidak akan memberi izin kepada siapapun untuk melakukan sesuatu yang menimbulkan keramaian, termasuk nobar film Penghianatan G30S PKI.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2020.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," Ujar Brigjen Awi, sebagaimana dikutip Semarangku dari RRI.
Baca Juga: Mahfud MD : Pemutaran Film G30S/PKI Boleh, Tapi Tidak Wajib
Baca Juga: Gawat, Jatibarang Field Manager Disandera Teroris
Diberitakan Semarangku sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Mabes Polri Larang Gelaran Nobar Film Penghianatan G30S PKI,
Sedari awal saat film G30S PKI mulai dibicarakan di tengah pandemi Covid-19, pihak Polri telah mempertimbangkan keputusannya dengan berdasar pada keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid-19
Baca Juga: Apresiasi Jurnalis, Kominfo Gelar Lomba Bertajuk Covid-19