Pada Pukul 16.00 Wib Babinsa 1 dan 2. Tiba di Lokasi (Musholla Darus salam) dan menyarankan Untuk melaporkan kejadian tersebut Ke Pihak Polsek Pasar serta menanyakan Asal mula kejadian (Kronologi)
Menurut keterangan Saksi 1 pada Pukul 15.30 Wib Saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.
Namun pada saat memasuki Mushollah Melihat kondisi musollah sudah di coret2 temboknya dan Sajadah di gunting, Alquran di coret.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Majalengka Sudah Bidik Calon Tersangka Korupsi PDSMU
Selanjutnya saksi 1 lanngsung melapor ke saksi 2 dan 3 a.n. Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2,3 dan 4 menuju masjid dan menyegel pintu2 masuk musollah.
Dengan tujuan mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta jaya (Via Telepon).
Pukul 16.30 Wib Polsek Pasar Kemis 5 orang Pimpinan Akp Fikri Ardiansyah SH, SIK (Kapolsek Pasar Kemis) Tiba dilokasi dan melakukan olah TKP
Setelah melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti selanjutnya Kapolsek dan Babinsa memerintahkan warga dan perngurus musholla untuk membersihlan Coretan coretan di dinding.
Baca Juga: Sah! Raperda Disetujui, Kertajati dan Jatitujuh Jadi Kawasan Perkotaan Penyangga Bandara Kertajati
Selain itu, ada juga warganet yang mengungah kejadian tersebut melalui akun twitter pribadi atas nama @Hilmi Firdausi.