Mentan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Dipermudah, Petani Bisa Akses dengan KTP

- 27 Februari 2024, 21:19 WIB
Mentan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Dipermudah, Petani Bisa Akses dengan KTP
Mentan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Dipermudah, Petani Bisa Akses dengan KTP /

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa proses pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani akan dipermudah.

Karena hal itu menjadi salah satu faktor kunci peningkatan produktivitas pertanian dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Amran berjanji akan mengawal proses pendistribusian pupuk bersubsidi itu keseluruh daerah di Indonesia. Ia menambahkan petani bisa mengakses pupuk tersebut cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Fa'tashim Dukung Ridwan Kamil untuk Maju Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya

“Khusus pupuk (subsidi) insya Allah kami akan kawal distribusinya ke seluruh Indonesia. Kami sepakat pupuk ini digunakan, dan cukup menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” kata Amran, di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024, dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Dalam kesempatan itu Amran juga menjelaskan bahwa pihaknya telah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022, sehingga akses petani terhadap pupuk bersubsidi lebih mudah, tidak hanya lewat kartu tani, tetapi bisa juga dengan KTP.

Kementerian Pertanian telah membuat kesepakatan dengan Pupuk Indonesia agar petani bisa mengakses pupuk hanya dengan menggunakan KTP.

Baca Juga: SERU, Ratusan Anak Antusias Membaca dan Berkarya di Perayaan WRAD yang Digelar Tangerang Read Aloud

Masalah distribusi pupuk, kata Amran pula, dulu harus menggunakan kartu petani, namun masalahnya ada sekitar 17-20 persen yang tidak bisa menggunakan kartu tani. Hal tersebut akibat ada petani lupa PIN kartu, kartu hilang ataupun daerah yang susah dijangkau.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x