Baca Juga: Agar Mau Menikah, Pemerintah Jepang Bersedia Bayar Warganya Sebesar Rp84 Juta
Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus meningkatkan penemuan kasus dengan melakukan pelacakan kontak erat serta memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.
Selain itu, Gugus Tugas Jabar berupaya memperkuat pengawasan mobilitas orang, terutama yang masuk ke Jabar, untuk mencegah masuknya kasus impor.
Baca Juga: Pemungutan Suara di Virginia Dimulai, Pendukung Donald Trump Demonstrasi
Artikel ini telah terbit sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020 Akan Didorong Menjadi Perda.***(Pikiran Rakyat)