Melanggar Tertib Kesehatan, Siap Siap Kena Sanksi, Pemprov Jabar Siapkan Aturannya

- 22 September 2020, 17:45 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam jumpa pers usai rapat mingguan Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9/20)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam jumpa pers usai rapat mingguan Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9/20) /Foto: Humas Jabar/

Baca Juga: Agar Mau Menikah, Pemerintah Jepang Bersedia Bayar Warganya Sebesar Rp84 Juta

Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus meningkatkan penemuan kasus dengan melakukan pelacakan kontak erat serta memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Selain itu, Gugus Tugas Jabar berupaya memperkuat pengawasan mobilitas orang, terutama yang masuk ke Jabar, untuk mencegah masuknya kasus impor.

Baca Juga: Pemungutan Suara di Virginia Dimulai, Pendukung Donald Trump Demonstrasi

Artikel ini telah terbit sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020 Akan Didorong Menjadi Perda.***(Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x