Mengurangi Angka Perceraian, Penghulu Harus Maksimalkan Peran Bimbingan Pasca-Menikah

- 22 September 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay)
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay) /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama memiliki program ketahanan nasional yang dimulai dari keluarga dan bertujuan menekan angka perceraian.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut ketahanan nasional dimulai dari keluarga ini penting karena kalau rapuh, maka akan rusak juga ketahanan nasional.

Saat menjadi pembicara dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 21 September 2020, Kamaruddin mengatakan angka perceraian di Indonesia cukup memprihatinkan dan itu merupakan penyebab utama rapuhnya ketahanan dalam keluarga.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya

“Perceraian di Indonesia perbandingannya 5 menikah dan 1 bercerai. Itu memprihatinkan karena perceraian melahirkan masalah sosial baru,” katanya.

Peraih gelar Ph.D dari Bonn University Jerman ini, menyatakan untuk menekan angka perceraian adalah dengan meningkatkan kompetensi penghulu. Itu akan membuat kualitas mereka meningkat.

“Penghulu ideal itu tidak hanya memiliki pemahaman agama yang bagus, mereka juga harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya. Karena akan menjadi rujukan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar

Selain itu tugas penghulu tidak hanya mencatat tapi juga memberikan bimbingan pranikah, bimbingan calon pengantin, bimbingan pasca nikah dan bimbingan keluarga untuk mereka yang mau berkonsultasi.

“Karena mereka perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan. Jadi program itu harus bisa dijalankan untuk menekan angka perceraian,” ucap dia.

Senada, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menjaga sakralitas dalam prosesi akad nikah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Unggahan Sebut Anies Baswedan Terlibat Kontrak Politik dengan HTI

Salah satu bentuk sakralitas itu adalah dengan memperhatikan etika atau tata krama saat melangsungkan janji suci perkawinan itu.

"Seperti beberapa kali kita melihat di media sosial, ada pengantin yang setelah selesai akad nikah, tiba-tiba langsung mengetuk-ngetuk meja, tertawa, dan sebagainya yang tidak diharapkan," ujarnya.

Muharam melanjutkan, akad nikah adalah proses penting dalam kehidupan yang menjadi titik awal ketahanan keluarga.

Baca Juga: Agar Mau Menikah, Pemerintah Jepang Bersedia Bayar Warganya Sebesar Rp84 Juta

"Oleh karenanya penting bagi setiap pengantin untuk mengawalinya dengan penghayatan yang mendalam guna membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," pungkasnya.

Untuk itu, ia sudah meminta para penghulu untuk memastikan agar prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan khidmat.

"Sebelum dilaksanakan pencatatan nikah, para penghulu agar memastikan situasi dan kondisi supaya prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan penuh kekhusyukan," ujarnya.

Baca Juga: Pemungutan Suara di Virginia Dimulai, Pendukung Donald Trump Demonstrasi

Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media berlangsung selama dua hari, 21 hingga 22 September 2020. Acara yang berisi dialog para pejabat Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan para jurnalis ini diakhiri dengan kunjungan ke Unit Percetakan Alquran di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul Angka Perceraian Tinggi, Kemenag: Bukan Cuma Mencatat, Penghulu Miliki Peran Bimbingan Pasca Menikah.***(Muhammad Irfan/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah