KAMI Dianggap Makar, Aktivis PPJNA 98 Laporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi

- 20 September 2020, 17:47 WIB
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddi saat mendeklarasikan KAMI.
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddi saat mendeklarasikan KAMI. /Google Search

Baca Juga: Kasus Covid Masih Tinggi, Pemkab Majalengka Diminta Transparan Soal Anggaran

“Sebab aktifis itu gak pernah lapor2 polisi. Yg ada adu argumen & pikiran. Kecuali mereka dibina intel selama ini,” ungkapnya.

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule ikut menambahkan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda bukanlah bagian dari ProDEM.

Baca Juga: Produk UMKM Kamu Mau di Endorse Ridwan Kamil? Ini Syaratnya!

Baca Juga: Ma'arif NU Ajak Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Masa Pandemi

“Bung @syahganda, aktivis ProDEM itu melawan ketidakadilan & pro terhadap demokrasi. Bukannya bersekutu dgn ketidakadilan & ingin membunuh demokratitasi yg telah kita perjuangkan dgn korbankan jiwa. Sehingga dgn tegas saya sampaikan bhw Bung Anto bukan bagian dari Aktivis ProDEM,” tegasnya.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x