Publik Menanti Gerak Cepat KPK Mengusut Dugaan Harta tidak Wajar Rafael Alun Trisambodo

- 9 Maret 2023, 07:21 WIB
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap Febri Diansyah dengarkan aspirasi publik, Rabu 28 September 2022
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap Febri Diansyah dengarkan aspirasi publik, Rabu 28 September 2022 /Instagram @yudiharahap46/

PORTAL MAJALENGKA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah untuk bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan harta tidak wajar eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, dengan pemberitaan yang sudah tersebar luas, terbuka kemungkinan para pihak yang terkait untuk menghilangkan barang bukti.

PPATK sendiri melansir soal adanya laporan pihak konsultan yang terkait Rafael diduga telah melarikan diri keluar negeri.

"Dikhawatirkan pihak geng Rafael yang selama ini terkait dengan kasus itu akan bersih-bersih dengan menghilangkan aset atau melarikan diri ke luar negeri,” kata Yudi lewat keterangan tertulis, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: PPK LIGUNG MAJALENGKA Kompak Daftar dan Aktivasi KTP Digital, Berikut Langkah Aktivasi Manfaatnya

Untuk itu, kata Yudi, KPK harus segera meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Penelusuran transaksi keuangan Rafael, kata dia, juga sangat dibutuhkan untuk menemukan peristiwa tindak pidana dalam perkara ini.

Ketika temuan peristiwa tindak pidana itu dirasa cukup, kata dia, maka KPK dapat menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: BURUAN! Teras Cibulakan Kuningan Buka Promo Jelang Ramadhan 2023

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menaikkan penanganan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan.

Penyelidikan ini dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Rafael yang dianggap janggal.

Penyelidikan KPK ini juga didasarkan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Inilah Manfaat Buah Naga untuk Penderita Diabetes

PPATK menyatakan menemukan adanya transaksi senilai Rp 500 miliar dari rekening-rekening milik Rafael dan keluarga sepanjang 2019-2023. PPATK menyatakan telah memblokir rekening-rekening tersebut.

Yudi mengatakan dengan adanya dukungan dari PPATK itu seharusnya tidak sulit bagi KPK untuk segera menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Menurut dia, peningkatan status penanganan perkara ini ke penyidikan amat penting supaya KPK dapat melakukan tindakan-tindakan guna mencegah upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Jembatan Selfie, Wahana Baru di Objek Wisata Telaga Biru Cicerem Kuningan

Meski demikian, Yudi mengatakan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dalam menangani perkara ini.

Dia mengatakan KPK tetap harus memberikan hak kepada Rafael untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x