"Dalam keadaan tidak kepepet, tidak boleh mendatangkan dhomir terpisah, selagi masih memungkinkan mendatangkan dhomir yang bersambung," jawab Mbah Kholil Bangkalan menerangkan.
Jawaban yang dimaksud Mbah Kholil tersebut yaitu, ketika dalam keadaan tidak kepepet atau darurat, baiknya tidak memakai sendok, selagi masih bisa makan menggunakan tangan.
Baca Juga: Saat Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Mampu Mambuat Malu Wali Allah Lainnya, Begini Kisahnya
Sebab, jika menggunakan sendok, maka hal itu akan memisahkan atau memberi jarak antara tangan dan nasi.
Sedangkan, jika makan menggunakan tangan, maka secara langsung akan menghubungkan antara tangan dan nasi yang hendak dimakan.
Akan tetapi, apabila tidak memungkinkan memakai tangan, misalnya karena kotor atau disebabkan karena hal lainnya, maka tiada pilihan lain kecuali meminta bantuan dengan menggunakan sendok.
Baca Juga: Gus Dur Bongkar Wali Kutub yang Bersembunyi di Gunung Lawu
Jadi, cara makan yang benar menurut kitab Al Fiyyah pada saat itu adalah memakai tangan.
Disclaimer: Artikel ini dikutip dari satu versi. Membuka kemungkinan adanya perbedaan dari sumber versi lainnya.***