TANAH BANTEN GEGER, Sang Tabib Mengaku Titisan Nabi Khidir, Bertemu Wali Syekh Abdul Rozak

- 14 Juli 2022, 16:15 WIB
Heboh, Pria di Kota Serang Mengaku Titisan Nabi Khidir, Begini Kata MUI Setempat
Heboh, Pria di Kota Serang Mengaku Titisan Nabi Khidir, Begini Kata MUI Setempat /Dok MUI Kota Serang. /

PORTAL MAJALENGKA - Seorang pria mengaku sebagai titisan Nabi Khidir di Kota Serang, Banten.

Kejadian ini membuat heboh masyarakat.

Pria tersebut mengaku bermimpi bertemu Nabi Khidir dan Ki Buyut Joharudin atau Syeikh Abdul Rozak.

Baca Juga: Syekh Nawawi Al Bantani Wali Keramat Asal Jawa, Kisah Wali Miliki Pengawal Singa

Dalam mimpinya, pria tersebut mengatakan bahwa ia telah ditunjuk dan diangkat sebagai titisan Nabi Khidir.

Pria tersebut juga mengaku sebagai Tabib dan juru kunci makam Ki Buyut Joharudim atau Syeikh Abdul Rozak sekaligus diperintahkan oleh Nabi Khidir.

Menanggapi pengakuan pria tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang langsung mengambil sikap tegas.

Baca Juga: Tongkat Melayang, Begini Cara Unik Mbah Hasyim Asy'ari Tegur Santrinya di Pondok: Kisah Para Wali

MUI Kota Serang langsung membentuk tim kajian pendaoat hukum untuk mengkaji peristiwa sosial keagamaan tersebut.

Menurut MUI Kota Serang, mimpi Harimbi tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukm atau dijadikan amalan dalam kehidupan sosial.

Serta dalam hal peribadatan secara sah dan meyakinkan.

Baca Juga: SOSOK WALI ANEH, Membuang Uang Hingga Miliaran Rupiah di Lautan, Habib Ja'far Al Kaff

Pengakuan pria tersebut juga dianggap telah merusak akidah dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas.

Keyakinan pria tersebut yang mengaku didatangi Nabi Khidir secara langsung juga dianggap menyimpang dan sesat.

MUI Kota Serang kemudian merekomendasikan pria tersebut untuk segera bertaubat dan menghentikan keyakinannya sebagai titisan Nabi Khidir.

Selain itu, pria tersebut juga diperintahkan untuk menghentikan propagandanya dan menghentikan kegiatan memviralkan keyakinannya melalui media sosial.

MUI Kota Serag juga meminta aparat terkait mengevaluasi dan menghentikan aktifitas pria tersebut sebagai tabib dan juru kunci makam Ki Buyut Joharudin atau Syeikh Abdul Rozak.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut.

MUI menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke apparat penegak hukum.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x