“Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara,” ujar Iffan. *
“Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara,” ujar Iffan. *
Editor: Ayi Abdullah
Sumber: ANTARA