Kemenag Ajukan Biaya Operasional Haji, Begini Hitungannya

- 31 Mei 2022, 08:23 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun.

Penambahan tersebut salah satunya untuk untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saud.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hal itu menyusul Arab menaikkan harga paket layanan di Masyair.

Baca Juga: Bukan Kisah Siti Nurbaya dengan Datuk Maringgih, Ini Pernikahan Haji Sondani dengan Via yang Terpaut 46 Tahun

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar dia.

Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67).

Baca Juga: Info Jemaah Haji Kloter Pertama Indonesia, Berangkat pada 4 Juni

Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jamaah.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x