Menko Pulhukam Mahfud MD Angkat Bicara Masalah Keamanan dan Penanganan Warga Desa Wadas Purworejo

- 10 Februari 2022, 19:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan tidak ada kejadian aparat mengangkut paksa warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan tidak ada kejadian aparat mengangkut paksa warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah /Tangkap Layar YouTube Hersubeno Point/

PORTAL MAJALENGKA - Video tindakan represif aparat kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah viral dan ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD langsung turun tangan menangani kasus warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu, dan menyebutkan pemerintah akan tetap melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menko Polhukam Mahfud MD juga secara tegas memberikan peringatan kepada orang-orang yang melakukan framing negatif dengan memanfaatkan situasi di Wadas.

Peringatan tersebut disampaikan Mahfud MD setelah berbagai respons soal video di media sosial yang menunjukkan kondisi mencekam di Wadas.

Baca Juga: Cek Fakta! Usai Insiden Desa Wadas Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang

Dikutip Portal Majalengka dari unggahan instagram @pikiranrakyat, Kamis 10 Februari 2022, Mahfud MD menekankan tidak ada kejadian dimana aparat mengangkut paksa warga seperti dalam video viral di media sosial tersebut.

“Kepada (mereka) yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya seharusnya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk mengetahui bahwa itu semua adalah framing buatan,” kata Mahfud MD.

Menko Polhukam itu menambahkan kalau kepolisian bertugas untuk mendampingi BPN (Badan Pertanahan Nasional) selama kegiatan pengukuran tanah.

Meski situasi di Wadas menjadi pembicaraan berbagai kalangan, dalam hal ini Mahfud MD memastikan kegiatan pengukuran tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengklaim Sudah Buka Ruang Dialog Atas Hadirnya Tambang Batu di Desa Wadas

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan, dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis,” ujar Mahfud MD. 

Kemudian Mahfud menjelaskan kalau apa yang dilakukan BPN tidak melanggar hokum, karena pengukuran tanah merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum penambangan batu andesit di sebagian lahan Desa Wadas.

Penambangan batu Andesit di Desa Wadas tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Pembangunan bendungan Bener ini adalah bagian dari proyek strategis nasional yang memiliki tujuan besar.

Baca Juga: Warga Morotai Dapat Menemui Bung Karno Setiap Saat

Diantaranya untuk sumber pengairan 15.000 hektare sawah, kemudian digunakan sebagai sumber air baku, sampai pembangkit listrik.

“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hokum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan dan penambangan batu andesit di Desa Wadas,” ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menolak proyek tersebut pernah mengajukan gugatan sampai ke Mahkamah Agung yang hasilnya ditolak oleh majelis hakim.

Berdasarkan hal tersebut, Menko Polhukam mengklaim apa yang dilakukan pemerintah tidak salah. Termasuk persoalan Amdal (Analisis dampak lingkungan) soal penambangan batu andesit di Desa Wadas sudah dipenuhi dan tidak bermasalah.

“Artinya, program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Polisi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Akhirnya Pulangkan 66 Warga Desa Wadas

Dia berharap masyarakat jangan terprovokasi dan mudah percaya berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait Desa Wadas.

Menko Polhukam mendapat laporan jika situasi di Wadas  kondusif berdasarkan info Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga turun langsung ke lokasi dan meminta maaf kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo atas kejadian yang membuat gaduh masyarakat. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah