Mulai Kamis 27 Januari 2022 Bikin Paspor Bisa dari Rumah, Cek Informasinya di Sini

- 26 Januari 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi - Mulai Besok 27 Januari 2022 Bikin Paspor Bisa dari Rumah, Cek Informasinya di Sini
Ilustrasi - Mulai Besok 27 Januari 2022 Bikin Paspor Bisa dari Rumah, Cek Informasinya di Sini /Pixabay/cytis

PORTAL MAJALENGKA – Kemajuan digitalisasi yang semakin cepat, menjadikan aktivitas bisa dilakukan meski tanpa datang langsung ke tempat.

Seperti halnya saat mengurus paspor, kini pemerintah telah meluncurkan applikasi mobile paspor (M Paspor).

Direktorat Jenderal Imigrasi sudah melaksanakan sosialisasi dan uji coba M paspor kepada 33 Kadiv Imigrasi, 126 Kepala Kantor Imigrasi, dan jajaran Rumah Detensi Imigrasi Se Indonesia pada pertemuan vitrual, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Resep Masakan Ayam Geprek Sambal Ijo, Lezat Cocok Dijadikan Usaha Kecil-kecilan

Kegiatan tersebut merupakkan persiapan perubahan sistem pelayanan paspor dengan applikasi M paspor.

Dan menampung feedback petugas untuk melancarkan penerapan M paspor di kantor imigrasi seluruh daerah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekathjana menyampaikan, bahwa M paspor adalah bentuk baru dari Applikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Baca Juga: Chord Gitar Mesin Waktu Lagu Budi Doremi, Trending Topik YouTube Usai Dinyanyikan Danar Widianto

Harapannya supaya pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. Dan applikasi tersebut sudah siap untuk diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di acara puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 72, pada Kamis 27 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x