Keberadaan Mata Uang Kripto dan NFT Populer, Ternyata Sudah Ada Sejak Peradaban Mesopotamia

- 24 Januari 2022, 07:00 WIB
Gita Wirjawan menyebutkan sistem mata uang kripto sudah ada sejak zaman Mesopotamia atau 5.000 tahun lalu
Gita Wirjawan menyebutkan sistem mata uang kripto sudah ada sejak zaman Mesopotamia atau 5.000 tahun lalu /

PORTAL MAJALENGKA – Sejak diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada bulan Oktober 2008, cryptocurrency atau mata uang kripto menjadi bahan diskusi dibanyak tempat.

Sederhananya, mata uang kripto adalah alat transaksi yang bisa dilakukan secara virtual, yang didalamnya terdapat berbagai macam sandi rumit sebagai pelindungnya.

Dalam proses transaksi, cryptocurrency atau mata uang kripto tidak menggunakan pihak ketiga atau bank. Tapi bisa dilakukan secara peer to peer atau dari pengirim ke penerima.

Dalam sistem cryptocurrency, terdapat sejumlah mata uang, antara lain Ethereum, Litecoin, Ripple, Monero, dan yang paling terkenal adalah Bitcoin.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Terkait Penanganan Konfirmasi Omicron Usai 2 Orang Meninggal

Uang inilah yang dijadikan alat tukar atau transaksi dalam jual beli komoditas atau aset digital.

Aset digital ini yang belakangan dikenal dengan nama Non-Fungible Token (NFT). Aset digital yang biasa diperdagangkan antara lain lukisan, foto, karya seni, atau item-item pada game dan video.

Ada hal yang begitu menarik saat melihat video di channel Youtube milik mantan Menteri Perdagangan RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Gita Wirjawan.

Dalam video berdurasi 11.08 menit dan diunggah 21 Januari 2022 dengan judul Sejarah Uang dan Revolusinya │Endgame The Take #6, Gita membahas soal sejarah panjang kemunculan awal mula uang hingga sekarang.

Baca Juga: BMKG Update Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jawa Barat, Sore hingga Malam Ini Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Pria yang lihai bermain piano ini menyebutkan bahwa pola transaksi yang terjadi dalam sistem cryptocurrency saat ini, sama dengan yang terjadi pada masa peradaban di Mesopotamia yang berlangsung ratusan abad silam sebelum masehi.

Fenomena NFT yang saat ini tengah populer, merupakan pengulangan sejarah 5.000 tahun lalu.

“Kalau kita lihat NFT, secara konsep itu sama dengan 5.000 tahun lalu, yakni awal mula uang itu ada,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Gita pada awal video, bahwa awal mula pemberdayaan uang itu ada di sekitar 5.000 tahun lalu di wilayah Mesopotamia yang sekarang menjadi wilayah Irak dan Kuwait.

Baca Juga: Ribut-ribut NFT dan Ghozali Everyday, Gita Wirjawan: Fenomena Sejarah yang Terulang 5000 Tahun Lalu

Relasi 5.000 tahun yang lalu, antara kreditur dan debitur tercermin dalam suatu tablet yang terbuat dari tanah liat atau keramik yang sifatnya Non-Fungible.

“Fungsinya untuk sebuah transaksi yang spesifik, sehingga tidak bisa dicampur aduk dengan yang lain,” jelasnya.

Pendapat Gita ini dipertegas ulasan profesor antropologi Jack Weatherford, penulis buku terkenal Jengis Khan dan Making of the Modern Word, bahwa uang elektronik menyerupai bentuk-bentuk uang primitif.

Kemudian Gita mengungkapkan, saat itu transaksi keuangan sifatnya peer to peer yang satu sama lain saling memverifikasi, tanpa melibatkan pihak ketiga.

Baca Juga: Begini Cara Memperlakukan Hewan Menurut Abi Quraish Shihab

“Ini awal mulanya manusia memberikan kepercayaan kepada sebuah instrument, jadi uang itu sebuah manifestasi dari kepercayaan dari seorang kreditur dan debitur,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dilakukan dalam transaksi cryptocurrency, sesuai dengan pengakuan Satoshi Nakamoto dalam tulisannya berjudul Bitcoin: Sebuah Sistem Uang Tunai Eletronik Peer to Peer yang diunggah pada situs www.bitcoin.org.

Di dalam kesimpulan tulisan tersebut, Satoshi Nakamoto mengajukan sebuah sistem transaksi elektronik tanpa bergantung perlu bergantung pada kepercayaan (pihak ketiga, red).

“Kami memulai dengan kerangka kerja koin seperti biasa, terdiri dari tandatangan digital, yang menyediakan kendali yang kuat atas kepemilikan. Tapi tetap tidak lengkap tanpa suatu cara untuk mencegah double-spending,” kata Satoshi.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Cirebon, Pengendara Motor Patah Tulang Tertimpa Pohon

Maka, untuk mengatasi hal ini, pihaknya mengajukan jaringan peer-to-peer dengan proof-of-work untuk mencatat histori publik dari setiap transaksi.

“Dengan segera secara komputasi akan menjadi tidak mudah untuk diubah oleh pihak lain,” ungkapnya. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Gita Wirjawan www.bitcoin.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah