PORTAL MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 belum saja selesai, hingga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di penghujung 2021.
Segala aturan telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
Salah satunya menggenjot vaksinasi Covid-19, guna meningkatkan kekebalan imun tubuh, sehingga terhindar dari resiko terkena virus.
Baca Juga: Siapapun Lawan Persib, Pasti Ketar-Ketir Hadapi Duet Samba Bruno Cantanhede dan David da Silva
Belum selesai virus Covid-19, keluar kembali varian jenis Omicron yang menggegerkan jagat raya.
Di Indonesia sendiri varian Omicron Covid-19 telah masuk pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, terdampak pada pekerja kebersihan wisma Atlet.
Kini kasus Covid-19 varian Omicron telah meninggal 8 kali lipat secara gelobal.
Dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus per 20 Desember 2021.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Am PBNU, Giliran Pemilihan Ketua Umum
Dalam menangani kasus tersebut pemerintah Indonesia melakukan beberapa antisipasi agar, tidak menyebar ke seluruh daerah.