Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 1,2 Juta Dosis Vaksin Donasi Pemerintah Australia
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Dengan anggaran Rp 1,1 triliun, artinya kuota Kartu Prakerja di 2022 tidak akan jauh beda dari dari kuota program di 2021, yakni berkisar 2 juta peserta. Pada tahun lalu jika gagal lolos Kartu Prakerja, pendaftar bisa download surat pernyataan.
Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Hari Kedua Lengkap, Indonesia Master 2021, The Daddis Melaju ke Babak Selanjutnya
Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal tiga kali.
Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: [email protected].
Pada laman Kartu Prakerja yang baru, link download surat pernyataan tiada lagi. Informasi ini sedang ditelusuri kebenarannya, akun resmi Instagram Prakerjad dan Kemnaker belum memberikan balasan.***